News

News

MediaMU.COM

Apr 28, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang
Breaking
Atasi Perubahan Iklim, MLH PP Muhammadiyah Tanam 1000 Pohon Mangrove Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Korsel di Piala Asia, PP Muhammadiyah Beri Apresiasi Menang Lewat Adu Penalti lawan Korsel, Indonesia Satu Kaki Menuju Olimpiade 2024 Babak I Perempat Final Piala Asia U-23: Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan Inilah Doa untuk Mengharap Kemenangan Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia PP Muhammadiyah Apresiasi Sikap Kenegarawanan Anies dan Ganjar Haedar Nashir: Indonesia Harus Dibangun dengan Pemikiran Moderasi dan Multi Perspektif Pasca Putusan MK, Abdul Mu'ti Apresiasi Sikap Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud FLC PWM DIY dan SDN Karangsari Kolaborasi Tingkatkan Motivasi Belajar Anwar Abbas Harap Muhammadiyah-NU Bersatu Hadapi Peralihan Peradaban Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK Inilah Makna Syawalan Bagi Cabang Ranting dan Masjid Berkemajuan Sukses di DPD RI, PWM DIY Siapkan Kader-kader Terbaiknya di Pilkada Serentak 300 Warga Muhammadiyah Ngaglik Hadiri Syawalan, Siap Bangun SMP Muhammadiyah yang Pertama Timnas U-23 Menang Lawan Australia Berkat Mahasiswa Muhammadiyah, Inilah Komentar Syauqi Soeratno Dukung Timnas U-23 di Piala Asia, PP Muhammadiyah Gelar Nonton Bareng Ragam Cerita Posko Mudikmu Tempel: Insiden Minibus dan Evakuasi Pemudik Terlantar Haedar Nashir: Puasa Ramadan Memberikan Nilai Tengahan Bagi Umat Muslim Alumni Sekolah Muhammadiyah Harus Punya Nilai Lebih Dan Beda Video Pendeta Gilbert Viral dan Tuai Polemik, Ini Respons Sekum PP Muhammadiyah

Dari Pemantauan, Aisyiyah Temukan Berbagai Pelanggaran pada Pemilu 2024

YOGYA - Pimpinan Pusat 'Aisyiyah selenggarakan Diseminasi Hasil Pemantauan Pemilu di Kantor PP 'Aisyiyah pada Kamis (22/2). Acara ini merupakan follow up sekaligus pemaparan hasil kerja 'Aisyiyah dalam memantau Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebelumnya, Aisyiyah telah mengirimkan relawan untuk memantau proses pemilu 2024.

Pemantauan pemilu ini melibatkan 210 pemantau di 210 TPS, di 104 desa, 38 kecamatan, 10 kabupaten, dan 5 provinsi. Adapun 10 kabupaten tersebut meliputi Kolaka dan Muna Barat di Sulawesi Tenggara, Banjar dan Hulu Sungai Utara di Kalimantan Selatan, Banyuasin dan Lahat di Sumatera Selatan, Probolinggo dan Bojonegoro di Jawa Timur, serta Garut, dan Tasikmalaya di Jawa Barat. ‘Aisyiyah dapat melakukan pemantauan karena menjadi bagian dalam konsorsium Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). 

Tri Hastuti Nur Rochimah, selaku Sekretaris Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah saat membacakan hasil pemanatuan menyatakan masih ditemukan adanya politik uang. Sebanyak 43 (20%) pemantau, menyatakan masih ada praktik politik uang yang dilakukan oleh caleg/partai dengan memberikan uang, barang, maupun memberikan uang sekaligus barang.

Kenyataan tersebut, imbuh Tri, sangat memprihatinkan karena politik uang telah mencederai kualitas demokrasi di Indonesia. Dalam pandangan Muhammadiyah-’Aisyiyah, praktik politik uang merupakan tindakan yang haram dilakukan karena bagian dari praktik risywah (suap). Dosa atas perbuatan tersebut bukan saja berlaku bagi pemberi, tetapi juga perantara maupun penerima risywah.

Selain itu, imbuh Tri, ‘Aisyiyah juga menemukan masih adanya pelanggaran di masa tenang, berupa kampanye yang dilakukan kandidat, intimidasi memilih calon tertentu, praktik politik uang, pembagian kartu spesimen dengan arahan memilih calon tertentu, penempelan stiker calon, dan alat peraga kampanye yang belum diturunkan.

Padahal, masa tenang hendaknya digunakan bagi pemilih untuk mempertimbangkan secara matang calon yang akan dipilih sehingga sudah seharusnya tidak ada praktik kampanye apalagi praktik politik uang,” ungkapnya.

Saat pemungutan suara, lanjut Tri, ‘Aisyiyah juga menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan di TPS, seperti lokasi TPS berada di tempat netral, yaitu di tempat ibadah dan rumah pendukung salah satu partai; pemasangan atribut partai di sekitar TPS; intimidasi untuk memilih salah satu calon; dan problem transparansi penghitungan suara karena terdapat KPPS yang tidak memperbolehkan saksi dan masyarakat untuk melihat proses penghitungan suara dan mendokumentasikan C1.

Berita ini diterima mediamu.com dari pers rilis PP 'Aisyiyah

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here