Muhammadiyah dan Masyarakat Sipil Desak Bongkar Pagar Laut di Pesisir Tangerang
TANGERANG – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah bersama dengan koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas LBH Jakarta, Walhi, mahasiswa, mendesak kepada para pelaku pemagaran laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten. LBHAP PP Muhammadiyah, mereka menuntut agar pagar bambu yang dipasang segera dicabut dan dibersihkan dalam waktu 3×24 jam.
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni, S.H., M.H., menyatakan somasi ini ditujukan kepada pelaku pemagaran untuk mencabut pagar yang sudah dipasang dalam waktu tiga hari. "Jika tidak ada respons, kami akan mengambil langkah hukum,” tegasnya.
Somasi tersebut dibacakan langsung oleh Gufroni di jembatan bambu yang berada di pesisir utara Tangerang pada Senin (13/1). Ia juga menegaskan bahwa koalisi ini tidak akan tinggal diam dan akan melaporkan para pelaku kepada pihak berwajib jika pagar bambu tidak segera dibongkar.
“Kalau dalam waktu tiga hari tidak ada niat untuk membongkar, kami akan membawa kasus ini ke Mabes Polri,” ujarnya dengan tegas.
Gufroni menjelaskan jika pemagaran laut di pesisir utara Tangerang telah mengganggu aktivitas nelayan tradisional yang menggantungkan hidupnya di laut. Pemagaran tersebut juga melanggar hak publik untuk mengakses laut dan berpotensi melanggar hukum yang mengatur pengelolaan wilayah pesisir dan kelautan.
“Pemagaran ini menghalangi akses masyarakat terhadap laut, yang merupakan sumber penghidupan mereka, terutama nelayan tradisional. Kami ingin tahu siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar bambu ini,” kata Gufroni.
“Jika ini adalah hasil swadaya, dari mana sumber pendanaannya? Nelayan tidak mungkin mampu membangun pagar bambu sepanjang 30 kilometer,” lanjutnya.
Alasan yang beredar bahwa pemagaran untuk mengatasi abrasi dirasa tidak masuk akal. Menurutnya, jika tujuan tersebut benar adanya, maka harus ada bukti yang jelas dan transparan terkait hal itu.
Selanjutnya, koalisi ini meminta pihak yang memagar untuk segera memberikan penjelasan mengenai siapa yang membiayai proyek tersebut dan siapa yang memberikan instruksi untuk melakukannya. Jika tidak ada klarifikasi yang memadai, koalisi akan melanjutkan tuntutannya kepada pihak berwenang.
Dengan langkah hukum yang siap diambil, koalisi ini berharap agar masalah pemagaran laut ini dapat segera diselesaikan dan hak akses nelayan serta masyarakat terhadap laut dapat dipulihkan. Tindakan ini juga bertujuan untuk melindungi keberlangsungan hidup nelayan yang sudah sejak lama bergantung pada laut untuk mencari nafkah.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow