Tegas! Pelajar Muhammadiyah Sleman Deklarasi Tolak Miras
SLEMAN – Maraknya penjualan minuman keras (miras) secara terbuka di Kabupaten Sleman disikapi secara tegas oleh Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kabupaten Sleman. Dalam Resepsi Milad ke-63 Ikatan Pelajar Muhammadiyah pada Sabtu (3/8) di Pendopo Kalurahan Condongcatur, PD IPM Sleman menolak dengan tegas penjualan miras di Sleman.
Ketua Umum PD IPM Sleman, Nail Anfasa menekankan bahwa Islam secara tegas mengharamkan minuman beralkohol, sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur’an Surat al-Maidah ayat 90-91. Ayat tersebut mengingatkan bahwa meminum khamr (minuman beralkohol), berjudi, dan berbagai perbuatan sejenis adalah perbuatan setan yang harus dihindari agar mendapat keberuntungan.
Lanjutnya, PD IPM Sleman telah mendapati ada 39 outlet minuman keras di Sleman dan berdiri di 17 kapanewon atau kecamatan. Artinya, secara rata-rata, kurang lebih di satu kecamatan itu ada 2 sampai 3 outlet miras yang buka.
“Alhamdulillah, beberapa outlet sudah ditutup oleh Satpol PP, namun perjuangan kita belum berhenti sampai sini karena ada di luar 39 itu ada yang tidak terlihat, itu lebih banyak daripada apa yang nampak,” jelas Nail.
Terlebih, Yogyakarta sebagai Kota Pelajar memiliki peran penting dalam mencetak generasi muda yang berpendidikan dan berakhlak mulia. Kehadiran ribuan pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia menjadikan Yogyakarta sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan.
Maka dari itu, lingkungan yang kondusif dan bebas dari pengaruh negatif sangat diperlukan untuk mendukung proses belajar mengajar dan pengembangan diri para pelajar minuman menjadi salah satu ancaman yang dapat merusak moral dan masa depan generasi muda.
“Maka, upaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan bebaspirasi harus menjadi prioritas bagi semua pihak bahaya miras bagi generasi pelajar dan generasi muda tidak dapat diabaikan konsumsi alkohol dapat menyebabkan berbagai dampak negatif. Seperti menurunnya konsentrasi dan prestasi dalam pembelajaran meningkatnya resiko terlibat dalam perilaku kriminal serta gangguan kesehatan fisik maupun mental,” papar Nail.
Hal-hal ini diperkuat dengan penelitian yang menunjukkan bahwa konsumsi alkohol pada usia muda dapat mengakibatkan kerusakan permanen pada otak yang sedang berkembang serta meningkatkan resiko ketergantungan di masa depan. Oleh karena itu menjadi penting untuk melindungi pelajar dan generasi muda dari bahaya miras agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik
Sehingga dari sini, penolakan masyarakat terhadap tempat peredaran dan atau penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Sleman secara mandiri maupun kelompok dalam berbagai bentuk menunjukkan adanya kesadaran masyarakat akan bahaya miras dan keinginan untuk menjaga kebersihan sehat dan aman bagi generasi muda.
IPM Sleman melihat perlu adanya kerjasama antar masyarakat pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk memberantas peredaran miras dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelajar di Kabupaten Sleman.
Pada kesempatan ini, PD IPM Sleman menyatakan sikap, sebagai berikut:
- Menolak adanya kegiatan peredaran dan atau penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Sleman.
- Mendesak pihak sekolah untuk meningkatkan pengawatan dengan memberikan edukasi kepada seluruh siswa tentang bahaya minuman beralkohol.
- Menekankan kepada seluruh remaja untuk selalu waspada dan menghindari situasi yang berpotensi membahayakan diri akibat pengaruh minuman beralkohol.
- Meminta dukungan dari seluruh pihak untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari pengaruh negatif minuman beralkohol.
Selain menyatakan sikap, PD IPM Sleman juga dengan tegas melakukan Deklarasi Pelajar Muhammadiyah Bebas Miras. Poin-poin deklarasi yang disampaikan, antara lain:
- Kami Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Sleman dengan tegas menyatakan menolak segala bentuk peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di Kabupaten Sleman.
- Kami mendesak seluruh pihak termasuk sekolah pemerintah dan masyarakat untuk bekerjasama menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh buruk miras.
- Sebagai generasi muda, Kami berkomitmen untuk mencegah dan melawan peredaran miras di lingkungan sekolah maupun masyarakat serta menyebarkan kesadaran tentang bahaya miras bagi kesehatan maupun masa depan generasi muda.
Pernyataan sikap dan deklarasi dibacakan oleh segenap PD IPM Sleman dan Cabang Ranting se-Sleman. Disertai dengan penandatangan banner Deklarasi Pelajar Muhammadiyah Bebas Miras. (*)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow